banner 728x250
Opini  

“Kursi”

Berita76.Com
banner 120x600
banner 468x60

Opini oleh : Marianus Gaharpung, Dosen FH Ubaya & Lawyer

Cak Nun sempat menulis sebuah artikel (dalam buku Titik Nadir Demokrasi) dengan judul “Ya Allah Lindungilah Aku dari Kursi”. “

banner 325x300

Kalau kursi yang kau duduki kau anggap sebagai kekuasaan, dan bukan tugas pelayanan bersama, maka tunggu saatnya kau akan dikalahkan oleh si kursi. Kalau kau anggap kursi sebagai keunggulan dan bukan sebagai tanggung jawab yang dititpkan, maka kepribadianmu akan digerogoti si kursi sampai keropos. Kalau kursi itu kau perlakukan sebagai kekuatan, dan bukan amanat yang dibebankan, maka kau akan ambruk dicampakan oleh si kursi.”

Tahun politik 2024, benda bergerak yang namanya kursi ini menjadi trending topik politik. Sebab
“Kursi” menjadi rebutan semua orang yang ingin berkuasa. Sangking mahalnya benda tersebut, orang- orang rela melanggar etik, hukum bahkan korban nyawa sekalipun demi mendapatkan “kursi”.

Setilan Cak Nur dalam artiiel berjudul “Ya Allah Lindungilah Aku Dari Kursi” sebuah refleksi moral yang sangat hakiki di saat ini ketika aspek etika dan hukum menjadi “barang dagangan” di kalangan oknum oknum yang sangat bernafsu akan “kursi”.

Pemilihan presiden wakil presiden untuk merebut “kursi” kekuasaan telah usai. Senin tanggal 22 April vonis Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa pilpres. Apapun putusannya Majelis MK adalah yang terbaik buat bangsa dan negara.

Pemilihan wakil rakyat untuk merebut kursi wakil rakyat juga telah usai. Tinggal satu agenda pesta demokrasi 27 November 2024, Pemilihan Kepala d
Daerah (gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati serta walikota wakil walikota di 545 daerah.

Pemilu tidak lain memperebutkan “kursi” simbol kekuasaan/kewenangan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam melakukan pengabdianya kepada rakyat. Duduk di kursi sebagai anggota dewan sejatinya melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota dewan sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Dalam benak wakil rakyat sadar bahwa kursi itu bukan dibeli dalam pengertian materil. Tetapi pada kursi itu ada ‘ruang kuasa’ sebagai wakil rakyat. Kursi yang diduduki merupakan perwujudan kuasa rakyat yang dititipkan di pundak para anggota dewan untuk digunakan secara sadar, benar, jujur dan penuh tanggungjawab kepada rakyat. Apakah “kursi” itu untuk mensejahterakan rakyat atau oknum wakil rakyat? Hanya dirinya dan Tuhan yang mampu menjawab.

Suasana menyongsong perhelatan pilkada 27 November 2024 sudah sangat terasa. Putra putri terbaik bangsa mulai kasak kusuk, membangun komunikasi dan lobi dengan pengurus partai baik di kabupaten/kota, provinsi maupun pusat.

“Kursi” menjadi tujuan akhir setiap calon kepala dan wakil kepala daerah. Sehingga aspek visi- misi pasangan calon sebagai kompas penggerak memimpin suatu daerah hanyalah “simbol” belaka bukan menjadi penentu keunggulan cara pandang, pikir serta bertindak kepala dan wakil kepala daerah ketika terpilih dalam pilkada.

banner 325x300