Para pejabat publik, menteri, Gubernur Wakil Gubernur yang tergabung di paslon nomor 2, etika publik, nalar serta logika hukumnya dibuat kerdil terbukti dari statemen dan tingkah laku mereka.
Ketua Umum Golkar, Eirlanggar Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Menteri BUMN, Erick Thohir, Gubernur Jatim, Khoffifah Indar Parawansa, Wagub Jatim, Emil E. Dardak, dan masih banyak oknum pejabat, semuanya terpasung hak politiknya wajib dukung paslon nomor 02 atau dugaan korupsinya diproses hukum.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah jauh menyimpang dari demokrasi dengan memyimpangi konstitusi serta perundang- undangan lainnya. Hal ini membuat civitas akademika perguruan, UGM, UI, Padjadjaran Bandung, UII, Unibraw Malang dan lain- lain melakukan petisi kritik Pemerintahan Joko Widodo.
Tindakan-tindakan menyimpang yang dimaksud sebagaimana dalam petisi itu di antaranya pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi, serta pernyataan Jokowi tentang presiden dan menteri boleh kampanye Pemilu 2024. Seruan kampus terus bergema untuk selamatkan demokrasi.
Seruan yang berisi peringatan kepada para penguasa agar jaga martabat di depan publik dengan perilaku yang mengepankan etika publik menuju yang pemilu damai.
Suara kampus, menyelamatkan demokrasi terus digaungkan oleh kalangan sivitas akademika dan masyarakat sipil di sejumlah daerah.
Dugaan penyalahgunaan kekuasaan hingga pelanggaran etika publik dalam kontestasi politik di Pemilu 2024 dinilai sudah cukup menunjukkan menurunnya kualitas berdemokrasi. Publik menilai,
Presiden Joko Widodo dan pejabat publik lainnya, krisis pemimpinan
”Hukum yang seharusnya jadi bintang pemandu justru digunakan untuk menjustifikasi dan melegitimasi proses-proses kebijakan politik, ekonomi, sosial, dan kebijakan lainnya yang bermasalah. Publik menilai, hal ini karena adanya krisis kepemimpinan yang tidak beretika dan bermartabat.
Civitas akademika sungguh prihatin melihat “penyakit” subjektifitas pejabat publik yang ambisius hanya dengan keyword untuk mendulang pasangan capres cawapres yang dipilihnya dengan menanbrak cara berdemokrasi yang beretika.
Oleh karena itu, praktek dinasti politik yang sedang dipertontonkan saat ini wajib diimbangi dengan upaya meningkatkan partisipasi warga dalam proses demokrasi.
Profisiat civitas akademika tanah air bersama kekuatan rakyat sebagai pemilik kedaulatan, dengan seruan kampus ini mampu memberikan rasa tobat etika dan moral, kepada pejabat publik kembali kepada jalan yang benar melakukan perbaikan yang mendasar dan menyeluruh di semua lini kehidupan berdemokrasi agar pesta demokrasi 14 Februari 2024 diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil serta damai bahagia di hati rakyat sebagai pemangku kedaulatan.)**
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.