“Inspirasi dan kreativitas seperti itulah yang berkontribusi besar terhadap kemajuan ekosistem perfilman Indonesia. Hal ini harus mendapat perhatian penting dari pemerintah dan DPR RI agar upaya memacu munculnya lagi sineas nasional, terutama dari generasi muda, yang melahirkan film berkualitas,” ucap Andreas.
Andreas juga menyampaikan apresiasi besarnya kepada pihak Kemendikbudristek yang selama ini konsisten dan komitmen memajukan ekosistem perfilman nasional melalui segala upaya strategi sehingga sineas Indonesia pun kompetitif.
Andreas menyebut, kepedulian dan kinerja serius Kemendikbudristek membangun ekosistem perfilman nasional merupakan bukti kehadiran negara pada pemajuan kebudayaan sesuai amanat undang-undang.
“Saya mengimbau agar apa yang dilakukan oleh Kemendikbdristek untuk memajukan ekosistem perfilman nasional mendapatkan dukungan dari para pegiat film dan masyarakat. Tujuannya agar dunia perfilman bangsa Indonesia unggul di tataran global,” imbuh Andreas.
Film Kadet 1947 sendiri dirilis tahun 2021 yang disutradarai dan ditulis naskahnya oleh Rahabi Mandra serta Aldo Swastia. Film ini mengisahkan tentang perjuangan tujuh orang kadet atau siswa Angkatan Udara yang dengan kenekatan dan keberanian mereka menyerbu markas Belanda guna merebut kemerdekaan.
Film Kadet 1947 dipenuhi aksi heroik seperti diserangnya beberapa tangsi Belanda di Ambarawa, Salatiga, dan Semarang sebab Belanda ternyata melanggar Perjanjian Linggarjati dengan menyerbu beberapa kota Indonesia.
Awalnya film Kadet 1947 rencananya diluncurkan tahun 2020 untuk memperingati 75 tahun Hari Kemerdekaan Indonesia. Namun situasi pandemi Covid-19 di Indonesia membuat peluncuran dan produksi film tertunda dan akhirnya baru tayang perdana di Jakarta Film Week 2021 pada 20 November 2021. (B76/Tim)
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.