Alor, Berita 76.Com,’–
Asosiasi Kabupaten Persatuan (ASKAB) Sepak Bola Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kabupaten Alor telah menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB,red,-) untuk memilih pengurus baru.
Mahdi Dejan Ibrahim akhirnya terpilih menjadi ketua ASKAB PSSI Alor. Sosok Mahdin Dejan Ibrahim memang tidak asing lagi. Dia adalah seorang anggota Polisi Republik Indonesia (Polri ) yang dicalonkan oleh pemilik club/vouters untuk menjadi calon ketua Askab PSSI Alor periode 2024-2028.
Dalam proses KLB itu, Dejan Ibrahim bersaing dan memenangkan pemilihan Ketua Askab, dari 30 suara/vouters. Tidak terhalang persyaratan bahwa setiap calon ketua umum harus berpartisipasi minimal 5 tahun dalam sepakbola Indonesia.
Kepada media ini, Kamis (18/4/2024) ketua terpilih ASKAB Alor, Mahdi Dejan Ibrahim mengatakan selama ini dirinya dikenal sebagai mantan Pemain Sepak Bola Pra Pon NTT tahun 1992 dan Tahun 1996 dan juga sebagai seorang yang aktif di persepakbolaan NTT terkhusus Kabupaten Alor.
Selain itu Dejan yanv biasa disapa tersebut mengungkapkan bahwq dirinya juga selalu aktif menyelenggarakan turnamen-turnamen sepak bola di Alor,
Mahdi menambahkan, sebagai Pembina di beberapa Club Di Alor, dan ia pun Tercatat sebagai Pemilik Akademi Sepak Bola ALOR UNITED. Jadi, secara umum Mahdi Dejan Ibrahim memiliki Curriculum Vitae (VK) yang cukup mentereng untuk menjadi ketua Askab PSSI Alor.
Akko Lapenangga Sebagai Wakil Ketua
Akko Lapenangga adalah seorang Seorang PNS yang Kesehariannya Menjabat Sebagai Sekertaris Dinas Perikanan Kab.Alor. Ia pun dikenal sebagai pelaku sepak bola Kabupaten Alor yang menjadi Manager Tim dibeberapa Club Sepak Bola Alor,Terkini ia sebagai Manager Tim Sepak Bola Gajah Mada -Alor yang selalu menjadi Champion turnamen turnamen di kab. Alor yang dicalonkan oleh pemilik club/vouters untuk menjadi calon Wakil ketua Askab PSSI Alor periode 2024-2028.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.