banner 728x250

Kapolres Ende AKBP Andre Librian, Jangan Gelapkan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah KONI Ende 2,1 M

Berita76.Com
banner 120x600
banner 468x60

Berita76.com, Ende – Ketua Presidium Demisioner PMKRI Cabang Ende Iprianus Laka Mau disela sela persiapan pelantikan Ketua PMKRI Cabang Ende periode 2023/2024, pada Jumat,( 07/07/2023), kembali menyoroti Polres Ende dalam penanganan kasus Dana Hibah yang diberikan kepada KONI Ende sebesar 2,1 Miliar yang diduga digelapkan oleh Kapolres Ende.

Sebagai aktivis, dirinya merasa janggal  jika proses hukum yang dilakukan oleh Polres Ende dalam menangani kasus ini, tanpa  ada titik akhir.  Ryan pun  menduga, Kapolres Ende AKBP Andre Librian, ikut “bermain mata” sehingga prose hukum terhadap pelaku dugaan korupsi dana Hibah KONI Ende jadi enyah dari titik terang.

banner 325x300

“Bisa diduga, Kapolres Ende AKBP Andre Librian diduga telah “bermain mata”,  karena pihak yang terlibat didalam pusaran kasus ini kan, diduga banyak dari pejabat legislatif”, ungkapnya.

Menurut Ryan,  kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Ende telah lama  ditangani oleh Polres Ende namun hingga kini belum ada titik terangnya. Untuk itu Kata Ryan, PMKRI Ende meminta kepada Kapolres Ende untuk segera menyampaikan kepada publik apabila kasus ini tidak ditemukan alat bukti.

“Kemarin di beberapa media di Ende Kapolres Ende sudah menyampaikan bahwa ada ditemukan unsur atau potensi kerugian Negara terkait dengan kasus KONI, tetapi menjadi pertanyaan kami sampai kapan kasus akan dinaikkan ke tahapan penyidikan?”,tanyanya.

Sebagai aktivis, ia berharap agar kabupaten Ende bebas dari praktek korupsi apalagi yang dilakoni oleh para oknum pejabat daerah legislatif. Penanganan Polres Ende dalam kasus ini, sangat dinantikan.

“Kita berharap Kasus KONI segera diselesaikan oleh pihak penegak hukum (Polres Ende) jangan bertele-tele lagi”, ujarnya.

Sementara itu Kapolres Ende AKBP Andre Librian mengatakan, Terkait tindak pidana korupsi penanganannya termasuk dalam ekstra ordinery crime atau tindak pidana khusus, penanganannya pun menggunakan undang undang khusus atau Lex spesialis. Selasa,( 11/07/2023)

Ia menjelaskan,  tahapan penanganannya  melalui informasi kemudian  penyidik melakukan penyelidikan, bila cukup bukti itu ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan  tersangka. Penyidik kemudian melengkapi  berkas perkaranya  dan kirim ke JPU.

Untuk dugaan korupsi  KONI Ende yang diduga melibatkan  FT, ketua DPC PDIP Ende yang juga Ketua DPRD Ende, kemudian YCN anggota DPRD Ende dari PKB dan SI anggota DPRD Ende dari PDIP,penanganannya kata Kapolres Andre, sudah dimulai sejak bulan  Desember tahun 2022, dan saat ini penyidik  tinggal menunggu pemeriksaan ahli dari Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK.

“Terkait dengan ini kami sudah bersurat ke BPK, dan kami menunggu waktunya untuk ekspose bersama dengan BPK” , ungkapnya.

Sebagai Kapolres Ende, AKBP Andre Librian membantah jika ada yang berpendapat bahwa Polres Ende telah  mengendapkan kasus dugaan korupsi KONI Ende.

Kapolres Andre menegaskan,apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan ada kerugian negara, maka tahap berikutnya ditetapkan ke tahap penyidikan.

banner 325x300