banner 728x250

Undana Bakal Terbitkan Panduan Umum Jenis Tugas Akhir Selain Skripsi

Berita76.Com
banner 120x600
banner 468x60

Kupang, Berita76.Com, – Universitas Nusa Cendana (Undana, red,-) Kupang dikhabarkan akan menerbitkan panduan umum sejenis tugas akhir bagi mahasiswa selain skripsi. Keputusan Undana Kupang ini, menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan Riaet dan Teknologi ( Permendikbudristek, red,-) Nomor : 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Dalam Permendikbudristek itu, salah satunya memberi keleluasaan kepada Perguruan Tinggi untuk menentukan jenis tugas akhir selain skripsi.

banner 325x300

Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Undana Kupang, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si usai melakukan kunjungan akademik ke Universitas Indonesia (UI) dan IPB University pada tanggal ( 30 s/d 31 Oktober 2023 ) lalu.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Wakil Rektor 1 , Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha tidak sendirian namun didampingi beberapa pengurus akademik diantaranya, Koordinator Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pengembangan Pembelajaran, Dr. Yustersance Y. Manafe, ST, Koordinator Pusat Akreditasi, drh. Meity M. Laut, M.V.St, Ketua Tim Akreditasi Internasional ASIIN, Prof. Ir. Yoseph Seran Mau, M.Sc., Ph.D, Kasubag Akademik dan Kemahasiswaan, Ponti A. Lape, S.Pt; Sekretaris Warek I, Erni F. Kadja, S.Pt., M.Si dan Bernadian A. Ngefak, A.Md, serta Staf Biro Akademik, Martha Weka, SH dan Daud Puai, SE., M.Si.

Kepada tim media, Wakil Rektor I, Prof. Dr. drh. Annytha menegaskan, kunjungan yang dilakukan oleh Undana ke UI dan IPB University itu dilakukan karena kedua kampus tersebut sudah lama menerapkan jenis tugas akhir yang dilakukan oleh mahasiswa, seperti skripsi, publikasi jurnal, proyek bersama, prototipe produk, purwarupa atau sejenisnya.

Kampus Undana Kupang juga kata Prof  Dr Annytha, akan membuat panduan teknis atau juknis terkait dengan jenis tugas akhir yang diakui undana nantinya.

“Nah, untuk membuat juknis itu, kita berkaca ke universitas besar, yaitu UI dan IPB yang sudah lama mempraktikkan penyelesaian tugas akhir selain skripsi, bisa berupa publikasi jurnal, proyek bersama, prototipe produk, purwarupa atau sejenisnya,” ungkap Prof. Annytha Detha.

Prof. Annytha Detha mengaku, dalam perubahan atau implementasi jenis tugas akhir di Undana nanti  pasti akan menemui kendala. Namun demikian,dirinya optimis  sebagaimana yang dilakukan IPB, sehingga langkah paling efektif yang akan dilakukan Undana adalah dengan membuat panduan umum tugas akhir, nantinya  pihak Program Studi ( Prodi, red,-)  yang akan menentukan jenis-jenis tugas akhir apa yang paling tepat dan diakui di setiap Prodi.

Jadi nanti setiap Prodi punya tugas akhir, ada yang sama, ada yang mungkin tidak sama pada setiap Prodi, tergantung dari Prodi. Itu yang kita pelajari di IPB,” ujarnya.

Menurut Prof Dr. Annytha, sebagaimana di IPB, waktu penyelesaian tugas akhir harus sinkron dengan kegiatan MBKM. “Jadi, ketika misalnya mahasiswa melakukan MBKM di luar kampus selama 1 semester, ternyata mereka juga belajar untuk membuat atau merancang tugas akhir/final project yang dituangkan dalam bentuk proyek, apapun bentuk penyelesaian tugas akhir, tergantung apa yang mereka pelajari selama MBKM,” jelas Warek I Undana.

Bahkan, Prof.Anytha Detha juga mengungkapkan,  bahwa UI memiliki 27 bentuk tugas akhir yang diakui. Hal itu sangat membantu dan mempermudah mahasiswa, implikasinya adalah pada lama studi.

banner 325x300