banner 728x250

Kejati NTT Ambilalih Penanganan Dugaan Korupsi Rp 28 Miliar Di Balai P2W NTT

Berita76.Com
banner 120x600
banner 468x60

Informasi yang diterima tim media ini dari berbagai sumber menyebutkan,  dugaan korupsi proyek APBN tahun anggaran 2019 sebelumnya  telah ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang dan penyidik Kejaksaan telah memeriksa PPK dan Kasatker pada BP2W NTT.

Namun karena tidak ada perkembangan maka pihak Kejati NTT  mengambilalih penanganan dugaan kasus korupsi tersebut. Setelah diambilalih Kejati NTT, kasus dugaan korupsi Rp 28 Miliar ini terus didalami oleh penyidik.

banner 325x300

“Masih dilakukan telaah secara hukum oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, nanti hasilnya seperti apa belum tahu karena masih dilakukan telaah secara hukum,” tandas Raka. (tim)

banner 325x300