banner 728x250

Anwar Usman Tidak Berhak Memilih Dalam Pemilihan Ketua  MK Baru 

Berita76.Com
banner 120x600
banner 468x60

Opini
Oleh : Petrus Selestinus,SH Koordinator Perekat Nusantara & & TPDI).
Tinggal Di Jakarta

Dua butir amar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), yang paling penting terkait pemilihan Ketua MK sebagai pengganti Anwar Usmam besok adalah amar tentang, memberhentikan Anwar Usman dari jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK, red,- ) dan menyatakan Anwar Usman tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatan sebagai Hakim Konstitusi berakhir.

banner 325x300

Untuk menjaga kemurnian pemilihan pimpinan MK dari pengaruh anasir-anasir Anwar Usman dan istana dengan calon Pimpinan yang baru, maka Wakil Ketua MK Saldi Isra selaku yang diberi mandat oleh putusan MKMK untuk menyelenggarakan pemilihan pimpinan MK yang baru, harus membuat tata tertib pemilihan termasuk ketentuan yang menyatakan Anwar Usman tidak berhak memilih dan dipilih.

Ini adalah tindakan untuk mengisolir Anwar Usman dari aktivitas yang berhubungan proses pemilihan pimpinan MK dan konsekuensi dari amar putusan MkMK yang menyatakan Anwar Usman tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai dengan masa jabatan sebagai Hakim Konstitusi berakhir.

Pengisolasian terhadap Anwar Usman dari aktivitas yustisial dan judisial di MK, termasuk dalam soal proses pemilihan pimpinan MK, merupakan suatu sanksi sosial yang berasal dari kebijakan Pimpinan MK yang baru nanti, agar putusan MKMK ini benar-benar membawa efek jera buat Anwar Usman dan kembalikan marwah MK pada posisi semula.

PEREKAT Nusantara dan TPDI akan hadir di Gedung MK untuk memantau jalannya Sidang Musyawarah pemilihan Ketua MK yang baru dan diharapkan, Ketua MK terpilih nanti bisa benar-benar tidak berafiliasi dengan Anwar Usman, apalagi yang memiliki hubungan keluarga dengan Pak Lurah.

ANWAR USMAN NGEYEL

banner 325x300