“Satunya dalam keadaan kosong, yang satunya berisi hosti yang tercecer di tanah,”kata romo Amandus.
Ia mengatakan pihaknya langsung menuju lokasi untuk mengamankan barang kudus itu, serta melaporkan kejadian itu ke Polisi. Polisi yang menerima laporan itu langsung bergerak cepat dengan menangkap para terduga pelaku yang berjumlah 4 orang.
Menurut Romo Amandus, selain isi tabernakel, keempat pelaku yang terdiri dari para pelajar itu juga diduga membawa Sibori berisi sakramen maha kudus dan membuangnya di kawasan hutan.
“Sebagai orang Katolik kita pasti memaafkan dan mengampuni pelaku tapi perilaku ini harus berubah sehingga tidak bisa kita memaafkan lalu persoalan selesai,tetapi harus ada pendidikan moral,guna menekan tingkat kejahatannya jangan kejahatan dimasa mendatang semakin meningkat,”tandas Romo Amandus.
Romo Amandus meminta agar perbuatan para pelaku ini harus tetap diproses secara hukum guna memberikan efek jera meskipun mereka masih dalam kategori anak di bawah umur.
Kendati demikian polisi tidak menahan para bocah itu dimana mereka hanya dikenakan wajib lapor. (tim)
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.