banner 728x250

Buntut Dugaan Pengerjaan Pagar Tembok Diluar Pilar, Warga Mengaku Kecewa Dengan Sikap Glen

Berita76.Com
banner 120x600
banner 468x60

BERITA76.COM, ENDE – Aksi protes warga RT 28, RW 14, terhadap pemilik tembok pagar rumah yang diduga oleh warga dalam pengerjaannya telah melewati batas pilar bidang tanah, sebelumnya telah dilakukan pertemuan di kantor lurah mautapaga, agar bisa diselesaikan terkait persoalan dugaan pengerjaan tembok pagar rumah.

Namun, dari hasil pertemuan di kantor lurah tersebut, belum memberikan kepuasan terhadap warga karena kondisi bangunan belum sepenuhnya berubah, dan wargapun melakukan pertemuan untuk membahas kembali persoalan dugaan pengerjaan tembok pagar diluar pilar, dalam pertemuan itu dihadiri juga oleh Ketua RT 28 dan Ketua RW 14. Jumad, 27/10/2023

banner 325x300

Saat itu Pada 05 Oktober, ketua RW hendak pergi sembahyang kemudian dirinya melihat letak tiang cor penyangga pagar rumah diluar pilar, kemudian dirinya memanggil Glen sebagai pemilik pagar tembok tersebut katanya, “Pak Glen mari sini dulu”, mendengar itu, Glen mendatangi ketua RW, setelahnya ketua RW menjelaskan bahwa bila bangun tiang cor ikut rabat beton jalan yang ada didepan rumah itu salah, karena dulu pada saat proyek, ada pagar hidup lurus dengan pilar, sehingga saat itu dikerjakan rabat jalan diluar pagar hidup itu.

“Pilar masih didalam, kalau pak ikut rabat itu, itu salah, pilarnya masih didalam itu yang saya ribut waktu itu, namun teguran ini tidak dituruti oleh Glen selaku pemilik pagar rumah, dan tetap bersih keras lanjut membangun yang ada”, ungkap Stanis Agung Ketua RW 14, Kelurahan Mautapaga.

Kejadian pada 09 Oktober, dikatakan Stanis, masyarakat datang kerumahnya, saat itu dirinya sementara gendong cucu, warga menanyakan tentang pagar tembok yang melewati pilar. Menanggapi itu, dirinya langsung mengajak warga untuk melihat langsung dilokasi pagar tembok milik glen.

Tidak lama kemudian, lanjut Stanis Agung, Glen bersama istrinya muncul dilokasi, terjadilah panjang cerita tapi dirinya tidak hafal kejadian seperti apa saat itu. Ditempat kejadian, diminta juga untuk panggil polisi dan pak lurah, selang beberapa lama tibalah pak Amir dari Polsek Ende dan pak Lurah Mautapaga, kemudian lurah mautapaga langsung melihat kondisi bangunan pagar tembok saat itu, dan langsung meminta Glen selaku pemilik pagar tembok untuk membongkar kembali tiga tiang bagian timur dari tembok pagar tersebut, saat itu juga Glen menyetujui permintaan lurah dan warga pun diam.

“Eh tiba tiba, kesananya bukan tiga tiang tapi satu tiang ujung timur yang dibongkar, yang dipasang pagar diluar pilar maka terjadilah bentuk “L”, sampai sekarang sehingga tiang cor kedua dari timur itu masih berada diluar pilar batas bidang tanah, kemudian tiang ujung timur itu sudah pas di pilar”, ungkapnya

banner 325x300