banner 728x250

Konyol Dan Asbun Pernyataan Marianus Gaharpung Soal Dugaan Kasus KONI Ende

Berita76.Com
banner 120x600
banner 468x60

Sementara itu seperti yang dilansir Tribun Flores.com edisi (1/3/2024), Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Cecep Ibnu Ahmadi,S.I.K, S.H, M.H menegaskan bahwa untuk menuntaskan kasus yang menyedot perhatian publik tersebut, pihaknya sudah melakukan ekspose ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada bulan Agustus tahun 2023 lalu.

Tujuannya kata Kasat Reskrim Cecep, untuk melakukan audit investigasi kerugian negara dalam dugaan perkara KONI itu.

banner 325x300

“Dan hasilnya sudah diberikan petunjuk oleh BPK RI beberapa waktu lalu dimana petunjuknya adalah melengkapi alat bukti serta barang bukti dan mendalami pemeriksaan beberapa orang saksi guna memenuhi unusr pidananya “ tandasnya.

Kasat Reskrim Cecep menegaskan bahwa pihaknya saat ini belum bisa meningkatkan penyelidikan perkara KONI ke tahap penyidikan karena pihak nya harus melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi sambil berkoordinasi dengan BPK RI terkait hasil audit invetigasi yang dilakukan.

Seperti yang perna diberitikan tim media ini sebelumnya, salah satu sumber media ini menyebutkkan bahwa KONI Ende pada tahun anggaran 2001/2022 telah mendapatkan total bantuan dana hibah dari BPKAD dan DISPORA kabupaten Ende sebesar Rp. 2,1 Milyar.

Untuk tahun 2022,dana hibah tersebut diperuntukan untuk kegiatan Eltari memorial Cup ( ETMC) yang diselenggaran di kabupaten Lembata sebesar Rp 500 juta. Selain hibah dari pemerintah tersebut, KONI Ende juga mendapat bantuan dana dari pihak ketiga masing-masing sumbangan dari bupati Ende sebesar Rp100 juta dan dari Erles Rera Rp 100 juta salah satu pengacara, putra Ende yang berkarier di Jakarta.

Jadi total anggaran sebasar Rp 700 juta.
Sumber media inipun menyebutkan dalam pertandingan sepak bola Eltari Memorial Cup (ETMC) di kabupaten Lembata tersebut,pihak ASKAB dan manajer PERSE Ende hanya memboyong 24 orang pemain,3 orang pelatih, 1 orang manajer, sementara oficialnya sebanyak 5 orang, dan biaya makan dan minum serta biaya penginapan di Lembata sebagiannya dibiayai oleh peguyupan Ende yang ada disana.

“ Memboyong pemain 24 orang, pelatih 3 orang,manajer 1 orang,oficial 5 orang,kog habiskan anggaran Rp 500 juta belum termasuk sumbangan dari pak bupati Ende sebesarRp 100 juta dan sumbangan dari pak Erles Rp 100 juta , sementara makan minum dan penginapan sebagiannya ditanggung peguyupan Ende Lio di Lembata “ tandasnya.

Menurut dia, selain itu pihak KONI Ende juga belum mempertanggugjawabkan sebagian dana sebesar Rp 500 juta untuk pembinaan 10 cabang olaraga seperti Kempo, KKI, IPSI, Tinju, Renang,Voly yang mana masing-masing cabang tersebut mendapat Rp 20 juta. Dari besaran Rp 20 juta itu jika dikalikan dengan 10 cabang olaraga maka dana yang terserap itu sebesar Rp. 200 juta dari Rp 500 juta yang dialokasikan tersebut.

Menurut dia, hingga saat ini pihak KONI kabupaten Ende, Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, dan Manajer PERSE Ende tidak bisa memberikan pertanggungawaban (SPJ) dengan bukti yang diberikan tetapi hanya berupa kwitansi tanpa dilengkapi dokumen pendukung lainnya.

Kemudian, penggunaan dana hibah tidak sesuai dengan rencana anggaran dan biaya (RAB) yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Dirinya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penelusuran secara mendalam dana hibah ke KONI kabupaten Ende periode 2021-2022.

Bentuk pertanggungjawaban kata dia, harus berdasarkan bukti-bukti yang sesuai dengan realisasi pengeluaran yang sebenarnya. Ada indikasi pemalsuan nota-nota atau kwintasi terkait penggunaan anggaranya.

APH kata dia harus segara menyita dokumen berupa proposal pengajuan rencana anggaran kegiatan KONI tahun 2021 dan tahun 2022 dan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Ende dan juga dokumen pencairan tahap 1 dan tahap 2. Dokumen lain yang perlu disita kata dia adalah dokumen DPA dan DPPA tahun 2021 dan tahun 2022, dokumen pencairan dua tahun anggaran tersebut dan dokumen Laporan pertangungjawaban (LPJ) tahun 2021 dan 2022.

“Coba dicek baik-baik karena ada sinyalemen alokasi anggaran per tahunnya bervariasi, dari total anggaran tersebut ada sebagianya titipan dari BPKAD dan DPRD Ende, ada semacam Pokir (dana pokok pikiran) yang dititip di KONI untuk Cabang Olaraga (Cabor) “ujarnya.

Sekertaris Dinas Pemuda Dan Olaraga (Dispora) kabupaten Ende yang dikonfirmasi wartawan tim media ini pada (27/12/2022) pukul 14.40 WITA mengakui bahwa sampai pada tanggal 27  Desember 2022 pihak KONI belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana hibah itu.

“Sekarang katanya lagi dibuat, dan saya yakin LPJ nya ada,karena hari ini baru tanggal 27 Desember adik,masih ada waktu sampai tanggal 31 Desember nanti “ tandasnya.

Erni Rewa juga mengakui bahwa sebagai pimpinan penyidik Polres Ende telah mengundangnya untuk dikonfirmasi.

“ Saya orang pertama dipanggil, kalau soal pertanyaan dari penyidik itu rahasia le, banyak yang saya tidak hayal adik “ tulisnya melalui pesan WhatsAAp.(tim)

banner 325x300